21 Jul 2008

Berapakah Biaya sebenarnya mengurus STNK dan Membikin SIM?

Kami—menunjukan saya dengan seseorang—kehilangan STNK. Langsung terbayang di kepala ratusan ribu rupiah harus kami sediakan untuk ini, selain membikin surat kehilangan pada polisi. Soal kehilangan ini akan saya saya ceritakan pada waktu yang lain. Kehilangan yang konyol dan tak masuk akal. Urusan ke polisi ini tentu salah satu upaya agar aman saja di jalan, jika sewaktu-waktu polisi hendak menilang.

Tetapi begitulah, kami harus dua kali berurusan dengan polisi. Lantaran biaya itulah. Kami belum tahu biaya yang pasti berapa yang harus kami keluarkan untuk mendapatkan STNK yang baru. Kata aseorang teman butuh dana 400 ribu. Polisi yang mengurus surat kehilangan itu tak mau menyebutkan angka persisnya selain mengakatakn harus ada bukti iklan di media massa—koran dan radio. Itu syaraty utama. Dua kali pula kami berurusan dengan ini, koran dan radio.

Beberapa bulan kemudian akhirnya kami punya cadangan uang 400 ribu, tentu setelah dikumpul sekian lama itu. lagi ada rezeki pula, kiranya. Lalu dengan deg-degan kami mendatangi kantor yang mengurus surat-surat itu. kantor yang rame dan agak menakutkan. Banyak orang yang mendatangi kami, menanyakan ini-itu. kami sebisanya tak menanggapi dan pura-pura menciduk info.

“250 aja mbak, mas.” Kata seseorang dnegan semacam ancaman, “susah loh kalau ngurus sendiri.” Katanya.

Apa boleh buat, kami sudah sampai di kantor ini. tidak berpanjang-panjang saja, kami pertama-tama disuruh melakukan cek fisik. Kami mulai berdebar, pasti mahal dan repot. Pasti nanti akan disuruh ke sana kemari. Pantas saja banyak orang tak mau mengurus sendirian. Lalu, secepat kilat kami berhadapan dnegan pak polisi berkumis yang ramah. Saya lupa namanya. Padanya kami dapat banyak bocoran. Katanya, “Urus sendiri aja, mbak, mas. Gampang kok.” Katanya.

Dengan berdebar kami bertanya berapa kira-kira biaya yang kami perlukan?
“Gak sampai 50 kok!”

Ha.. Masak sih. Kami saling pandang. Lalus alings enyum. Sisa uangt itu cukup besar bos.

Cek fisik, hal yang pertama-tama mesti dilakukan dikenakan biaya 8000 rupiah. Ingat 8000 rupiah saja.

Saya bersalaman dnegan pak polisi yang baik itu atas bocorannya, jadi kami tak perlu cemas. Sambil memberikan uang kembalian beberapa nasehat darinya membuat kami senang. Intinya kerjakan sendiri.

Kami tak lagi takut ditanya sama banyak orang yang menjadi calo itu. kami sudah tahu kok berapa biayanya. Kami sempat iseng bertanya berapa biaya yang kami perlukan.

“Karena sudah cek fisik, dua ratus ribu aja deh.”

Kami tersenyum saja mendengarnya. Tapi kami masih belum pasti. Masa sih semurah itu. teman kami saja harus mengeluarkan kocek 400 ribu, kawan yang lain katanya lebih.

Lalu kami registrasi. Membayar 25 ribu. “Pembayaran kedua.” Kami saling bisik. Setelah diminta surat kehilangan dan iklan-iklan di media massa, kami disuruh mengisi sesuatu. Yang ini terpaksa kami menggunakan jasa calo. 2500 rupiah. Ndak pa-pa lah, kita kan belum mengerti cara mengisinya. Setelah dilihat hasilnya, masyaallah enteng banget ngisinya. Ternyata tidak semua yang harus diisi. Lalu kami diminta bikin surat pernyataan (Cuma ngisi doang sih sebenarnya).

“10 ribu mas.” Kata calo yang lain. Kami tak mau kena dua kali, memilih mengisi sendiri. Surat itu mesti di foto kopi dan diberi materai 6000. isi, fotokopi, beli materai, beres. Ibu-ibu yang emnjaga foto kopian memberikan beberapa nasehat lagi kepada kami. Intinya di sini banyak calo, ya orang dalam (petugas sendiri) yang orang luar.

Tuhan, beruntungnya kami ketemu orang baik di sarang uang ini…

Setelah itu kami disuruh lagi mengisi formulir pendaftaran yang ini harus ada tanda tangan dari yang berwenang di luar kantor. Jauh di belakang Malioboro tempatnya. Di Polda kayaknya ya. Nah di sana, kami dapat bocoran baru lagi, apa-apa bndak harus bayar. Jadi data kami ditumpuk, nunggu ditandatangani dan ambil. Tak ada biaya apa pun. Saya memastikan dua kali.
“Benar mas, ini gratis.” Kata mbak-mbak, eh, ibu-ibu yang mengurusi kami.

Sambil menunggu saya lihat-lihat orang antri mengurus SIM. Ada tulisan besar, “KALAU BISA NGURUS SENDIRI NGAPAIN PAKAI CALO” wah.. Keren ya, betul juga tulisan di luar pintu masuk tadi, pengabdi masyarakat, coy. Hehehe..

Saya sempat catat-catat sarat untuk bikin katepe itu. gampang dan murah. Gak separah teman saya yang harus ngurus sampai 250 ribu segala. Nih bocorannya:
a. mengisi formulir
b. ujian teori
c. ujian praktek
d. foto

Syaratnya?
a. Foto kopi KTP
b. Surat keterangan dokter
c. KTI/KIPEM atau surat pengantar dari RT

Biayanya?
Cuma 75 ribu rupiah saja.

Cuma 75 ribu lo. Cuma konon dalam ujian praktek ini yang dibuat susah yang pada akhirnya banyak orang tak tahan dan menyerahkan uangnya pada calo alias para petugas juga. Calo liar sudah agak sepi, Cuma orang dalam kayaknya tetap bermain sih. Lagi-lagi sebelum pulang kami bertanya syarat-syarat bikin KTP itu. ya tetap yang itu tadi.

“Kalau KTP bukan Yogya bisa ndak mas, eh Pak?” Saya bertanya.

“Wah, ndak bisa. Mas-e harus ada katepe dzogdza dulu..” Kata petugas piket itu.

Kami melenggang. Parkir ndak bayar. Wah enak tenan iki..

Lalu kami masuk lagi ke kantor yang tadi. Di daerah tugu itu loh, saya lupa namanya kantor apaan tuh. Pokoknya ngurus-ngurus surat kendaraan. Surat cinta mah saya ndak tau.

Kami lalu mengembalikan surat keterangan yang sudah ada tandatangan tersebut. Kalau ndak salah itu bayar lagi, cuma 5000 doang lah. Itu juga kalau ndak salah. Setelah itu kami dikasih kertas baru, nanti beberapa hari kemudian tinggal ngambil STNK yang baru.

Tapi kami datang beberapa minggu kemudian. Registrasi dulu, bayar 8000 kalau ndak salah (emang sih, bayar lagi, bayar lagi) lalu kami dapat deh STNK. Dalam hati kami berjanji, kapan-kapan lagi aja deh, kalau dnak terpaksa kami ke sini lagi. Meskipun sisa uang kami bisa beli lemari kayu dan rak buku tapi ribetnya itu lo.

Jadi berapakah kira-kira biaya untuk kehilangan selembar STNK? Seorang kawan bilang, “Tak kurang dari 400 ribu.” Dan kehilngan itu serupa kiamat; berhadapan dnegan admistrasi yang njelimet, di suruh ini-itu, di minta ini-itu dans egala macem. Tetapi kami sudah mengalami langsung dan dnegan enteng bisa berucap. “Ndak sampai 100 ribu kok. Kecuali di masukan biaya iklan di radio dan koran.”

Jadi, biaya pengurusan itu 25.000 (administrasi)+8000 (cek fisik)+6000 (materai)+500 (foto kopi)+2000 (untuk parkir kalau masuk di pintu yang benar)+2500 (untuk calo yang membantu mengisi formulir, itu tarif tawar-menawar kami lo)+8000 (Kalau ndak salah) untuk pengambilan STNK dan kalau dnak salah ada pendaftaran itu bayak 5000 lagi. Jadi ya.. ndak sampai 75 ribu lah.

Jadi apakah kamu masih takut mengurus STNK sendirian? Bagaimana pula proses dan biaya pengurusan di tempatmu? Sebab, konon, lain padang lain belalang…

Jadi berapakah biaya mengurus STNK dan membikin SIM? Masing-masing tak sampai 100 ribu+capek dan kesel aja. Gitu. Nah, masih dongkol sama polisi? Saya iya kalau ada razia.


Tidak ada komentar: